Masyarakat Desak Transparansi, APH Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana Desa”

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:46 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam |portalsingkil.online. net. Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kota Subulussalam terus menuai sorotan publik. Masyarakat menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan transparan terhadap berbagai indikasi korupsi yang melibatkan perangkat desa maupun pejabat terkait.

Mereka menilai banyak laporan masyarakat kepada Inspektorat Kota Subulussalam tidak ditindaklanjuti secara serius. Bahkan, muncul dugaan adanya persekongkolan jahat yang membuat proses pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dana desa, tapi justru dianggap lebih memprioritaskan kepentingan pejabat desa daripada kepentingan masyarakat,” ujar salah satu tokoh warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat Kehilangan Kepercayaan

Masyarakat juga menilai proses audit yang dilakukan tidak transparan. Tidak adanya laporan hasil audit yang jelas memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara aparat pengawas dan pejabat desa.

“Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, publik semakin yakin bahwa ada permainan kotor. Inspektorat harus diganti dengan orang yang jujur dan transparan,” desak warga lainnya.

Tuntutan masyarakat antara lain:

APH mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa.Memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyalahgunaan anggaran.Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.Mencegah praktik serupa di masa depan melalui pengawasan ketat.

Prof. Dr. Sutan Nasomal Angkat Bicara

Menanggapi keresahan publik, Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional dan ekonom, menegaskan bahwa pihak APH tidak boleh menutup mata. Menurutnya, skandal pengelolaan dana desa di Subulussalam sudah sangat meresahkan karena marak pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana hingga ratusan miliar rupiah, termasuk kegiatan pelatihan desa yang justru digelar di Medan.

“APH jangan diam, jangan tutup mata. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik nasional. Kalau aparat penegak hukum tidak bergerak cepat, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” tegas Prof. Sutan saat dimintai tanggapan di Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Prof. Sutan menambahkan, penyelidikan yang objektif dan transparan merupakan syarat mutlak agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan. Ia juga mendesak Gubernur Aceh memberi instruksi tegas kepada Wali Kota Subulussalam untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Dana desa itu seharusnya untuk membangun dan mengentaskan kemiskinan. Kalau justru dipakai untuk kepentingan segelintir orang, apalagi ada indikasi digunakan untuk kegiatan di luar daerah hingga nongkrong di klub malam, ini sudah keterlaluan,” pungkasnya.

Harapan Publik

Dengan banyaknya laporan masyarakat, publik berharap APH — mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK — bisa memberikan efek jera kepada oknum yang terbukti melakukan korupsi dana desa di Subulussalam.

“Kalau kasus ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Kami butuh kepastian hukum, bukan hanya janji,” tutup perwakilan warga.

Redaksi: Syahbudin Padank, Team FW FRN (Fast Respon counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Heboh Prestasi! Puluhan Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos PTN & Poltekkes, Sekolah Tuai Kebanggaan
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Mengingat Kasus Pemalsuan Dokumen dan Isu Narkoba yang Pernah Terjadi
Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Organisasi Pers, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Ciptakan Lapas Aman dan Kondusif, Lapas Binjai Laksanakan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian
75 AJB Sejak 2012 Dipertanyakan, Konflik Lahan Longkib Masuk Babak Panas
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 15:35 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis

Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIB

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP

Sabtu, 11 April 2026 - 12:42 WIB

Tetap Merakyat, H. Affan Alfian Bintang Hadiri Pesta Pernikahan Warga di Lae Motong

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Hukum Dipertanyakan, Rabusin Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Proses Persidangan di Gayo Lues

Selasa, 7 April 2026 - 12:55 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru