Lahan Warga Belukur Diklaim Perusahaan, Kepala Mukim: Jangan Rampas Hak Rakyat

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:26 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam –portalsingkil.online. net.Dugaan pencaplokan lahan masyarakat adat kembali mencuat di Kota Subulussalam. Warga Kampong Belukur Makmur, Kecamatan Runding, mengaku lahan yang telah mereka garap turun-temurun justru diklaim sebagai milik perusahaan perkebunan CV Lae Saga.

Kepala Kemukiman Binanga, Tamrin, menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat tidak boleh digadaikan dengan alasan apa pun. Menurutnya, perusahaan telah bertindak semena-mena dengan memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat desa yang lemah, serta keterbatasan mereka dalam urusan administrasi.

“Tanah ini sudah diusahai warga sejak 2009 hingga 2016, tapi tiba-tiba dicaplok dengan dalih sertifikat. CV Lae Saga baru masuk sekitar tahun 2011, namun mereka berani menahan hasil sawit warga, padahal itu jelas milik masyarakat. Kalau memang mereka punya data yang sah, mari kita buktikan secara resmi. Jangan rampas hak rakyat,” tegas Tamrin, Minggu (24/8/2025).

Kemukiman Binanga merasa geram karena CV Lae Saga tidak hanya memperluas areal lahan di Kecamatan Longkib, tetapi juga merambah ke Runding. Praktik yang dituding sebagai *mafia tanah* ini bahkan disebut melibatkan maladministrasi dalam penerbitan sertifikat hak milik (SHM), sehingga lahan yang sudah lama digarap warga justru beralih kepemilikan kepada perusahaan.

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Anton Tin, juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi. Ia menilai ada dugaan kuat praktik mafia tanah serta maladministrasi dalam proses penerbitan sertifikat tanah (SHM) di Kecamatan Runding dan Longkib. “Semua izin yang diperoleh CV Lae Saga, termasuk HGU maupun izin perkebunan, sebaiknya diperiksa dan diproses karena diduga menyalahi Undang-Undang Perkebunan,” tegasnya.

Kemarahan warga memuncak ketika pada 23 Agustus lalu, perusahaan kembali menahan hasil panen sawit masyarakat Belukur Makmur. Sehari setelahnya, Tamrin bersama warga turun langsung ke lokasi dan mengambil kembali hasil sawit yang ditahan perusahaan.

“Ini tanah kelahiran mereka, tanah adat kami. Jangan ada lagi perusahaan yang bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil. Kami akan terus berkoordinasi dengan muspika dan pihak-pihak terkait agar hak masyarakat adat Binanga benar-benar terlindungi,” tambah Tamrin.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Subulussalam. Banyak pihak menilai lemahnya administrasi pemerintah desa telah memberi celah bagi perusahaan untuk menguasai tanah ulayat. Sementara masyarakat yang miskin dan minim pemahaman hukum pertanahan semakin rentan kehilangan haknya di tanah sendiri.

(redaksi: Syahbudin Padang)

 

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Heboh Prestasi! Puluhan Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos PTN & Poltekkes, Sekolah Tuai Kebanggaan
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Mengingat Kasus Pemalsuan Dokumen dan Isu Narkoba yang Pernah Terjadi
Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Organisasi Pers, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Ciptakan Lapas Aman dan Kondusif, Lapas Binjai Laksanakan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian
75 AJB Sejak 2012 Dipertanyakan, Konflik Lahan Longkib Masuk Babak Panas
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 15:35 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis

Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIB

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP

Sabtu, 11 April 2026 - 12:42 WIB

Tetap Merakyat, H. Affan Alfian Bintang Hadiri Pesta Pernikahan Warga di Lae Motong

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Hukum Dipertanyakan, Rabusin Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Proses Persidangan di Gayo Lues

Selasa, 7 April 2026 - 12:55 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru