Kapolres Aceh Singkil Imbau Masyarakat: Stop Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan Non-Subsidi

- Redaksi

Senin, 29 September 2025 - 07:52 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, Portal Singkil Online.com ~ 28 September 2025, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Tryono, S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, S.H., mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.

Dalam imbauan yang dirilis oleh Polres Aceh Singkil, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pengangkutan, penyimpanan, dan penjualan (niaga) BBM tanpa izin resmi. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang sangat serius dan dapat dikenakan sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

> “Penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan dan penjualan (niaga) bahan bakar minyak yang bersubsidi / non subsidi tanpa memiliki izin dapat dipidana dengan melanggar Pasal 53 Huruf B dan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” terang Kapolres dalam keterangannya.

Sanksi pidana atas pelanggaran ini sangat berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal sebesar Rp60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah).

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Aceh Singkil untuk menertibkan distribusi dan penggunaan BBM agar tepat sasaran, khususnya BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor-sektor tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

AKBP Joko Tryono juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM yang merugikan negara dan masyarakat. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan segala bentuk praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM.

> “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan memastikan subsidi negara digunakan sebagaimana mestinya. Jika mengetahui adanya pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Polres Aceh Singkil juga membuka layanan pelaporan melalui media sosial resmi seperti Instagram @polresacehsingkil.official, Facebook Polres Aceh Singkil,{*}

[Khalikul Sakda]

Berita Terkait

“Aceh Singkil di Ambang Lumpuh: Camat Kuala Baru Siap Dipecat Demi Desak Pengesahan APBK 2026”
Heboh! Lonjakan Drastis di Jurusan Kedokteran, SMAN Unggul Subulussalam Catat 36 Lolos SNBP
Viral di Medsos, SMAN Unggul Subulussalam Beri Klarifikasi Resmi dan Fakta Sebenarnya
Wujudkan Program Indonesia ASRI, Kolaborasi Brimob Aceh dan DLHK Sulap Taman Kehati Subulussalam Jadi Lebih Bersih dan Nyaman
Jelang Idul Fitri 1447 H. Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Preventif Di Wilayah Kota Subulussalam
Brimob Aceh Peduli: Menjelang Idul Fitri, Danki Batalyon C Pelopor AKP Irwinsyah Door to Door Salurkan Sembako
Perdana dan Penuh Haru, BKMT Aceh Singkil Bagikan Takjil di Pelosok Kuala Baru
Keadilan Dinilai ‘Mati’, Keluarga Korban Pembunuhan Jambu Alas Desak Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Hakim

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 15:35 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis

Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIB

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP

Sabtu, 11 April 2026 - 12:42 WIB

Tetap Merakyat, H. Affan Alfian Bintang Hadiri Pesta Pernikahan Warga di Lae Motong

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Hukum Dipertanyakan, Rabusin Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Proses Persidangan di Gayo Lues

Selasa, 7 April 2026 - 12:55 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru