Kericuhan Awal Penjaringan Ketua KONI Subulussalam: Tuduhan Ketidakterbukaan Memicu Desakan Pembubaran Panitia

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:41 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Portalsingkil Online Net ~ Proses penjaringan calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Subulussalam periode 2025–2029 langsung diwarnai kontroversi panas. Sejumlah pengurus cabang olahraga (pengcab) secara blak-blakan mengaku tidak pernah mengetahui adanya tahapan pendaftaran dan merasa diabaikan sejak awal proses krusial ini. Situasi ini memicu desakan keras dari tokoh olahraga lokal untuk membubarkan panitia penjaringan yang ada dan membentuk ulang panitia baru yang lebih transparan dan demokratis.

Bung Amigo, SH, salah satu tokoh olahraga terkemuka di Subulussalam, tidak tinggal diam. Ia secara lugas menyuarakan kekecewaannya dan menuntut agar panitia penjaringan saat ini segera **dibubarkan dan dibentuk ulang**. Amigo menekankan pentingnya melibatkan seluruh cabang olahraga dalam pembentukan panitia baru.

“Saya minta panitia dibubarkan dan dibentuk ulang. Undang seluruh cabor dalam pembentukan panitia agar prosesnya benar-benar independen dan demokratis,” tegas Amigo, menyoroti kurangnya representasi dan partisipasi dalam proses awal.

Menurut Amigo, asas transparansi dan demokrasi bukan sekadar jargon, melainkan landasan utama yang harus dipegang teguh dalam proses penjaringan Ketua Umum KONI. Ia menilai, ketertutupan informasi dan dugaan “main belakang” berpotensi besar menimbulkan konflik internal serta mencederai kepercayaan pengcab sebagai pemilik suara sah dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) yang akan datang.

Kritik Amigo semakin tajam setelah ia mengungkapkan bahwa beberapa pengcab bahkan tidak menerima undangan rapat penting yang dijadwalkan pada 11 Desember 2025. Hal ini secara langsung mengabaikan hak dasar mereka untuk terlibat dan menyuarakan pendapat dalam tahapan awal penjaringan. “Jangan sampai ada pengcab yang merasa diabaikan atau kehilangan hak suara dalam Musorkot nanti,” tambahnya, memperingatkan akan potensi diskualifikasi suara jika masalah ini tidak segera diatasi.

Di sisi lain, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) tetap pada pendiriannya. Mereka menyatakan bahwa pendaftaran calon Ketua Umum KONI Kota Subulussalam telah dibuka secara resmi sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI dan hasil Rapat Kerja (Raker) yang telah dilaksanakan. TPP menegaskan bahwa penjaringan ini bertujuan mulia untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas, kompeten, dan mampu meningkatkan prestasi olahraga daerah ke level yang lebih tinggi.

TPP juga telah merilis persyaratan calon secara rinci, antara lain wajib berdomisili di Kota Subulussalam, berusia 30–55 tahun, memiliki rekam jejak pengalaman organisasi olahraga yang jelas, serta memperoleh dukungan minimal 30 persen dari pengcab anggota KONI. Setiap calon juga diwajibkan untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka secara komprehensif pada Musorkot KONI 2025.

Periode pendaftaran telah dibuka sejak 15 Desember hingga 21 Desember 2025. Calon diwajibkan melengkapi administrasi berupa formulir pendaftaran, fotokopi KTP, bukti pengalaman organisasi, surat dukungan pengcab, surat pernyataan kesiapan, pas foto terbaru, dan daftar riwayat hidup (CV). Sebagai langkah menjaga independensi, setiap pengcab hanya diperbolehkan memberikan dukungan kepada satu calon saja.

Namun, di tengah pernyataan resmi TPP, minimnya informasi yang terdistribusi secara merata dan dugaan tidak meratanya undangan rapat menjadi catatan serius bagi seluruh publik olahraga Subulussalam. Kini, seluruh insan olahraga Subulussalam menanti langkah konkret dan segera dari TPP untuk memastikan proses penjaringan ini berjalan adil, inklusif, dan benar-benar bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Masa depan olahraga daerah dipertaruhkan dalam proses ini.{*}

Pewarta : Khalikul Sakda

Berita Terkait

Heboh Prestasi! Puluhan Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos PTN & Poltekkes, Sekolah Tuai Kebanggaan
75 AJB Sejak 2012 Dipertanyakan, Konflik Lahan Longkib Masuk Babak Panas
Jaga Kerukunan Warga, Pemkot Subulussalam Perketat Pengawasan Aliran Keagamaan
Tak Tunggu Lama, Kajari Subulussalam yang Baru Resmi Menjabat Langsung Gasus Kasus Korupsi
Polri dan Rakyat: FRN Aceh Dorong Keamanan Humanis di Bawah Kepemimpinan Presiden
Kasus Yakarim Munir Kandas di Banding, Dugaan Kepentingan Perusahaan Menguat
Peduli Pasca Bencana, Kapolda Aceh Pimpin Bakti Sosial dan Trauma Healing di Subulussalam
Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat, Kapolda Aceh Pimpin Langsung Asistensi Pasca-Bencana di Aceh Singkil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 15:35 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis

Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIB

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP

Sabtu, 11 April 2026 - 12:42 WIB

Tetap Merakyat, H. Affan Alfian Bintang Hadiri Pesta Pernikahan Warga di Lae Motong

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Hukum Dipertanyakan, Rabusin Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Proses Persidangan di Gayo Lues

Selasa, 7 April 2026 - 12:55 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru