Subulussalam | portalsingkil online.net ~ Kritik tajam mengalir terhadap kebijakan Pemerintah Daerah di wilayah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam terkait minimnya perhatian terhadap kesejahteraan insan pers. Wartawan senior sekaligus tokoh pers daerah, Syahbudin Padang, menyebut bahwa jurnalis di dua wilayah ini masih “dianaktirikan” dan belum mendapatkan pengakuan profesional yang layak.
Syahbudin menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki beban kerja berat dalam mengawal kebijakan publik serta menjaga arus informasi yang berimbang. Namun, peran strategis tersebut berbanding terbalik dengan realitas di lapangan.
“Faktanya, pemerintah daerah belum benar-benar memerhatikan kesejahteraan pers. Wartawan bekerja siang dan malam tanpa kenal waktu demi menyampaikan informasi kepada publik, namun perhatian pemerintah masih sangat minim,” ujar Syahbudin dalam pernyataan resminya.
Menurut Syahbudin, potret jurnalisme di Aceh Singkil dan Subulussalam saat ini cukup memprihatinkan. Banyak jurnalis yang menjalankan tugas profesi dengan keterbatasan fasilitas dan tanpa jaminan kesejahteraan yang memadai. Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas informasi dan melemahkan independensi pers.
Ia juga menyoroti kecenderungan oknum pemerintah yang hanya memandang wartawan sebagai pelengkap dalam acara seremonial atau sekadar alat untuk menaikkan citra instansi melalui publikasi.
Lebih lanjut, Syahbudin mengingatkan bahwa mengabaikan kesejahteraan pers sama saja dengan menurunkan kualitas keterbukaan informasi publik. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera:
1. Membuka ruang dialog yang inklusif dengan insan pers.
2. Menyusun kebijakan konkret yang mendukung ekosistem media lokal yang sehat.
3. Menjadikan pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan, bukan sekadar objek publikasi saat dibutuhkan saja.
“Jangan hanya butuh pers saat ingin dipuji lewat berita publikasi, tetapi abaikan mereka ketika menyangkut hak dan penghargaan terhadap profesi jurnalis,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat keras bagi kepala daerah di Aceh Singkil dan Subulussalam agar lebih peka terhadap dinamika profesi wartawan. Kebebasan pers yang bermartabat hanya bisa terwujud jika para pelakunya hidup dalam ekosistem yang sejahtera dan dihargai secara profesional.{*}
Reporter Aceh Singkil Subulussalam : Khalikul Sakda























