Subulussalam | Portalsingkil Online Net ~ Proses penjaringan calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Subulussalam periode 2025–2029 langsung diwarnai kontroversi panas. Sejumlah pengurus cabang olahraga (pengcab) secara blak-blakan mengaku tidak pernah mengetahui adanya tahapan pendaftaran dan merasa diabaikan sejak awal proses krusial ini. Situasi ini memicu desakan keras dari tokoh olahraga lokal untuk membubarkan panitia penjaringan yang ada dan membentuk ulang panitia baru yang lebih transparan dan demokratis.

Bung Amigo, SH, salah satu tokoh olahraga terkemuka di Subulussalam, tidak tinggal diam. Ia secara lugas menyuarakan kekecewaannya dan menuntut agar panitia penjaringan saat ini segera **dibubarkan dan dibentuk ulang**. Amigo menekankan pentingnya melibatkan seluruh cabang olahraga dalam pembentukan panitia baru.
“Saya minta panitia dibubarkan dan dibentuk ulang. Undang seluruh cabor dalam pembentukan panitia agar prosesnya benar-benar independen dan demokratis,” tegas Amigo, menyoroti kurangnya representasi dan partisipasi dalam proses awal.
Menurut Amigo, asas transparansi dan demokrasi bukan sekadar jargon, melainkan landasan utama yang harus dipegang teguh dalam proses penjaringan Ketua Umum KONI. Ia menilai, ketertutupan informasi dan dugaan “main belakang” berpotensi besar menimbulkan konflik internal serta mencederai kepercayaan pengcab sebagai pemilik suara sah dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) yang akan datang.
Kritik Amigo semakin tajam setelah ia mengungkapkan bahwa beberapa pengcab bahkan tidak menerima undangan rapat penting yang dijadwalkan pada 11 Desember 2025. Hal ini secara langsung mengabaikan hak dasar mereka untuk terlibat dan menyuarakan pendapat dalam tahapan awal penjaringan. “Jangan sampai ada pengcab yang merasa diabaikan atau kehilangan hak suara dalam Musorkot nanti,” tambahnya, memperingatkan akan potensi diskualifikasi suara jika masalah ini tidak segera diatasi.
Di sisi lain, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) tetap pada pendiriannya. Mereka menyatakan bahwa pendaftaran calon Ketua Umum KONI Kota Subulussalam telah dibuka secara resmi sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI dan hasil Rapat Kerja (Raker) yang telah dilaksanakan. TPP menegaskan bahwa penjaringan ini bertujuan mulia untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas, kompeten, dan mampu meningkatkan prestasi olahraga daerah ke level yang lebih tinggi.
TPP juga telah merilis persyaratan calon secara rinci, antara lain wajib berdomisili di Kota Subulussalam, berusia 30–55 tahun, memiliki rekam jejak pengalaman organisasi olahraga yang jelas, serta memperoleh dukungan minimal 30 persen dari pengcab anggota KONI. Setiap calon juga diwajibkan untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka secara komprehensif pada Musorkot KONI 2025.
Periode pendaftaran telah dibuka sejak 15 Desember hingga 21 Desember 2025. Calon diwajibkan melengkapi administrasi berupa formulir pendaftaran, fotokopi KTP, bukti pengalaman organisasi, surat dukungan pengcab, surat pernyataan kesiapan, pas foto terbaru, dan daftar riwayat hidup (CV). Sebagai langkah menjaga independensi, setiap pengcab hanya diperbolehkan memberikan dukungan kepada satu calon saja.
Namun, di tengah pernyataan resmi TPP, minimnya informasi yang terdistribusi secara merata dan dugaan tidak meratanya undangan rapat menjadi catatan serius bagi seluruh publik olahraga Subulussalam. Kini, seluruh insan olahraga Subulussalam menanti langkah konkret dan segera dari TPP untuk memastikan proses penjaringan ini berjalan adil, inklusif, dan benar-benar bebas dari kepentingan kelompok tertentu. Masa depan olahraga daerah dipertaruhkan dalam proses ini.{*}
Pewarta : Khalikul Sakda























