Tanah Karo | Portal Singkil Online ~ Kabupaten Karo, yang dikenal sebagai salah satu Destinasi Tujuan Wisata (DTW) di Sumatera Utara dengan kekayaan adat dan budaya, kini menghadapi masalah serius. Maraknya perjudian dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat. Situasi ini dinilai merusak citra daerah dan mengancam masa depan generasi muda.
Keresahan ini diungkapkan oleh beberapa warga, salah satunya Bapak Tarigan dari Kecamatan Kabanjahe. “Kami sebagai orang tua sangat khawatir dengan anak-anak kami. Kenapa tidak ada perhatian dari Aparat Keamanan, khususnya Polres Tanah Karo, dan juga dari pemimpin daerah, pemuka adat, dan agama?” keluhnya.
Senada dengan itu, Bapak Sembiring, seorang warga lainnya, mempertanyakan peran pemerintah dan aparat penegak hukum. “Ada apa dengan Pemerintahan Kabupaten Karo dan APH? Mengapa mereka seakan tidak mendengar dan melihat maraknya tempat perjudian seperti judi ketangkasan, tembak ikan, dan dadu kopyok? Di mana ada perjudian, di situ pasti ada peredaran narkoba,” tegasnya.
Pembiaran dan Dugaan ‘Upeti’ Jadi Sorotan
Menanggapi keluhan warga, DPD Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) Kabupaten Karo melakukan investigasi di lapangan dan menemukan fakta yang mengkhawatirkan. Tempat-tempat perjudian dan peredaran narkoba beroperasi secara terbuka, tanpa rasa takut berurusan dengan aparat.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan media: Apakah ada indikasi pembiaran atau bahkan “upeti” yang diterima oleh pihak-pihak tertentu? Dugaan ini diperkuat oleh beredarnya foto-foto yang menunjukkan aktivitas ilegal tersebut.
SPMI Kabupaten Karo menyoroti bahwa jika situasi ini terus dibiarkan, akan berdampak negatif dan menghancurkan masa depan generasi penerus.
“Sudah semestinya pihak Pemerintahan Kabupaten Karo, pemuka adat, dan agama, beserta Aparat Penegak Hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas judi dan narkotika,” ujar Ketua DPD SPMI Kabupaten Karo, Sitta H. Gurning.
Tuntutan Masyarakat untuk Tindakan Tegas
Masyarakat Kabupaten Karo berharap informasi ini segera sampai ke telinga Kapolres Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. Mereka menuntut tindakan tegas dari kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan maraknya perjudian di wilayah hukumnya.
Harapan yang sama juga ditujukan kepada Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, agar mengambil kebijakan yang proaktif dan peduli untuk memberantas judi dan narkotika di Kabupaten Karo. Langkah-langkah cepat dan terkoordinasi dari seluruh elemen, baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun aparat penegak hukum, sangat dibutuhkan untuk mengembalikan nama baik Tanah Karo sebagai daerah yang aman, berbudaya, dan religius.{Red}























