Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:40 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 26 Agustus 2025 | Satuan Intelkam Polres Gayo Lues bersama Unit Resmob Satreskrim dan tim gabungan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatintelkam IPTU Jun Andri Syahputra, S.H. menjelaskan Pelaku berinisial H alias MY (34), warga Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Ia berprofesi sebagai wiraswasta dan kini telah diamankan ke Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kata IPTU Jun.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/VIII/2025/SPKT/POLSEK PENANGGALAN/POLDA ACEH tanggal 24 Agustus 2025.

Kronologis Penangkapan pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 18.45 WIB, Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi terkait keberadaan Herman yang saat itu sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun Telpi Desa Penampaan Kecamatan Blangkejeren.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kasatintelkam Polres Gayo Lues IPTU Jun Andri Syahputra, S.H. bersama KBO Satintelkam IPDA Ihsan, S.H. dan Kasipropam IPDA Afifuddin segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di rumah tersebut, petugas menemukan pelaku H berada di dalam rumah orang tuanya. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Gayo Lues.

Langkah yang telah dilakukan Pihak kepolisian menyebutkan sejumlah upaya telah dilakukan, antara lain melaporkan perkembangan penangkapan kepada pimpinan sesuai dengan tindak lanjutlaporan masyarakat kami juga melakukan koordinasi dengan personel Unit Reskrim Polsek Penanggalan Polres Subulussalam Polda Aceh, sebut IPTU Jun.

Smentara itu Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H. menyebutkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Subussalam untuk proses hukum selanjutnya. Selain itu, penyidik juga akan meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Polres Gayo Lues, tutup Kasatreskrim IPTU Muhammad Abidinsyah. (Red)

Berita Terkait

Hukum Dipertanyakan, Rabusin Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Proses Persidangan di Gayo Lues
Skandal Narkoba dan Pemalsuan Dokumen di Organisasi Pers, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
75 AJB Sejak 2012 Dipertanyakan, Konflik Lahan Longkib Masuk Babak Panas
Polri dan Rakyat: FRN Aceh Dorong Keamanan Humanis di Bawah Kepemimpinan Presiden
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Kasus Yakarim Munir Kandas di Banding, Dugaan Kepentingan Perusahaan Menguat
“Keberanian dan Kejeniusan Zahrul, S.H. Pulihkan Nama Baik Kliennya”
Lawan Intimidasi dan Kriminalisasi, Dewan Pers dan Komnas HAM Satukan Langkah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 15:35 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis

Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIB

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP

Sabtu, 11 April 2026 - 12:42 WIB

Tetap Merakyat, H. Affan Alfian Bintang Hadiri Pesta Pernikahan Warga di Lae Motong

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Hukum Dipertanyakan, Rabusin Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Proses Persidangan di Gayo Lues

Selasa, 7 April 2026 - 12:55 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru