Bukti Tertulis Mengungkap, Dana Desa Rp85 Juta Dikuasai Kades: Warga Menjerit, Program Gagal

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 23:03 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil –portalsingkil.online. net. Aroma penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Singkil. Kali ini, dugaan mengarah kepada Kepala Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Rajab, yang disebut-sebut telah menguasai dana ketahanan pangan sebesar Rp85 juta. Dana tersebut sejatinya diperuntukkan bagi program pengembangan ayam petelur melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) *Bangkit Bersama, namun kini program itu terancam gagal total.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerahan dana terjadi pada 27 Agustus 2025. Sebuah kuitansi dengan nilai Rp85 juta diserahkan dan ditandatangani langsung oleh Rajab selaku penerima. Dalam kuitansi tersebut, tertulis jelas bahwa uang itu merupakan “pinjaman kerja pembangunan kandang ayam program ketahanan pangan tahun 2025” dengan catatan tambahan “100% pekerjaan” Ironisnya, hingga kini tak ada tanda-tanda pembangunan kandang maupun realisasi nyata dari program ayam petelur yang diharapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Bendahara BUMDes Bangkit Bersama Juriah, membenarkan adanya penyerahan dana tersebut. Dalam keterangan kepada wartawan pada 5 September 2025, ia menegaskan bahwa uang senilai Rp85 juta telah diberikan kepada Kades Rajab. Penyerahan itu bahkan dilakukan secara resmi di hadapan saksi, yakni Sekretaris BUMDes Desy Ratnasari dan Direktur BUMDes Buyung Bancin alias Uyung Jetor

“Uang itu memang kami serahkan ke pak kades, sesuai dengan pernyataan di kuitansi. Disaksikan langsung oleh kami bertiga,” ujar Juriah.

Keterangan ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa Kades Rajab bukan sekadar meminjam dana, melainkan benar-benar menguasainya tanpa kejelasan pertanggungjawaban.

Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya Wakil Bupati Aceh Singkil sudah pernah memberikan peringatan keras kepada para kepala desa agar tidak bermain-main dengan dana ketahanan pangan. Program nasional yang didanai dari APBN maupun APBDes itu diharapkan mampu memperkuat ketersediaan pangan masyarakat desa, terutama dalam menghadapi ancaman krisis pangan global.

Namun peringatan tersebut tampaknya diabaikan. Alih-alih dijalankan sesuai ketentuan, program di Desa Sebatang justru menimbulkan pertanyaan besar: ke mana perginya dana Rp85 juta itu?

Kades Bungkam, Warga Resah Hingga berita ini diturunkan, Minggu 7 September 2025, Kades Rajab belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas dugaan penguasaan dana ketahanan pangan tersebut. Upaya konfirmasi wartawan juga belum direspons.

Kebungkaman ini menimbulkan keresahan masyarakat. Warga Desa Sebatang menuntut transparansi, karena dana yang seharusnya bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan gizi masyarakat kini tak jelas rimbanya.

“Kalau benar uang itu dipakai pribadi, ini jelas merugikan masyarakat. Program ayam petelur sangat kami tunggu untuk ketahanan pangan di desa, jangan sampai hanya jadi proyek fiktif,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Sejumlah kalangan menilai kasus ini harus segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil maupun aparat penegak hukum. Sebab, penguasaan dana publik tanpa prosedur yang jelas bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang sekaligus berpotensi tindak pidana korupsi.

Masyarakat berharap ada audit transparan terhadap penggunaan dana Rp85 juta tersebut. Bila terbukti ada penyalahgunaan, Kades Rajab harus mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum.

Dugaan penguasaan dana ketahanan pangan oleh Kades Sebatang membuka babak baru potret buram tata kelola dana desa di Aceh Singkil. Program strategis yang seharusnya menjadi penopang kemandirian pangan rakyat justru tersandung kepentingan pribadi.

Kini, mata publik tertuju pada aparat pengawas dan penegak hukum: apakah mereka akan segera turun tangan atau membiarkan kasus ini tenggelam?

Yang jelas, masyarakat Desa Sebatang berhak atas jawaban dan keadilan, karena setiap rupiah dari dana desa sejatinya adalah amanah untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya diri.

Redaksi: Syahbudin Padank

Berita Terkait

Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional
Heboh Prestasi! Puluhan Siswa SMAN 1 Simpang Kiri Lolos PTN & Poltekkes, Sekolah Tuai Kebanggaan
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Mengingat Kasus Pemalsuan Dokumen dan Isu Narkoba yang Pernah Terjadi
Ciptakan Lapas Aman dan Kondusif, Lapas Binjai Laksanakan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian
75 AJB Sejak 2012 Dipertanyakan, Konflik Lahan Longkib Masuk Babak Panas
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Akses Udara Dibuka! Kadishub Aceh Singkil Dorong Masyarakat Gunakan Penerbangan Perdana Singkil–Medan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:53 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:34 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 15:35 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis

Senin, 13 April 2026 - 14:51 WIB

Sat Lantas Polres Subulussalam : Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk Sebabkan Satu Orang Meninggal di TKP

Sabtu, 11 April 2026 - 12:42 WIB

Tetap Merakyat, H. Affan Alfian Bintang Hadiri Pesta Pernikahan Warga di Lae Motong

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Hukum Dipertanyakan, Rabusin Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Proses Persidangan di Gayo Lues

Selasa, 7 April 2026 - 12:55 WIB

Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru