“Tangerang Darurat Moral! Pendekar Bar Diduga Langgar Aturan, Aparat Bungkam”

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:15 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,|portalsingkil.online. net.25 Oktober 2025,Skandal dugaan pelanggaran jam operasional dan keterlibatan oknum dalam aktivitas Pendekar Bar di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, kembali membuka luka lama: lemahnya penegakan hukum di dunia hiburan malam.

Hasil investigasi lapangan pada Jumat dini hari (24/10) menunjukkan Pendekar Bar masih beroperasi hingga pukul 05.15–05.30 WIB, jauh melewati batas waktu operasional resmi yakni pukul 02.00 WIB sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2005 dan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018.

Pemandangan pengunjung yang baru meninggalkan lokasi menjelang subuh menjadi bukti nyata bahwa aturan hanya berhenti di atas kertas. Ironisnya, aktivitas di bar ini seolah berjalan mulus tanpa gangguan petugas seakan hukum di wilayah ini bisa dibeli oleh segelintir pihak yang punya “kuasa di balik layar”.

Seorang petugas keamanan di sekitar lokasi mengonfirmasi bahwa kegiatan baru benar-benar usai sekitar pukul 05.00 pagi. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa *Pendekar Bar beroperasi bebas tanpa rasa takut, bahkan seolah dilindungi.

Lebih mengejutkan lagi, informasi dari warga dan sumber di lapangan menyebut adanya bayang-bayang oknum ormas dan aparat yang diduga ikut bermain. Sejumlah nama disebut—antara lain individu berinisial N (Nana), warga sekitar yang kerap mondar-mandir di lokasi, dan D.I, diduga anggota kepolisian dari Polres Tangerang Selatan, yang dikabarkan sering hadir di bar tersebut dan disebut-sebut berperan sebagai “pengaman informal”.

Jika benar ada aparat penegak hukum yang justru melindungi pelanggaran, maka ini bukan sekadar soal moral, tapi indikasi kerusakan sistemik dalam penegakan aturan di Kabupaten Tangerang

Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari Polres Tangerang Selatan, Satpol PP, maupun Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang. Diamnya aparat justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada pembiaran? Atau justru, ada yang ikut menikmati situasi ini?

Masyarakat kini menuntut pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap pengelolaan Pendekar Bar. Publik ingin tahu siapa yang sebenarnya bermain di balik bisnis hiburan malam yang bisa buka hingga subuh tanpa takut sanksi.

Jika pemerintah daerah dan aparat terus bungkam, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tangerang akan runtuh total.

Kejadian ini menjadi alarm keras bahwa praktik “main mata” antara pengusaha hiburan dan oknum penegak hukum bukan lagi rahasia dan Tangerang bisa jadi sedang menuju masa gelap penegakan hukum.

Redaksi menegaskan: hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan setiap aparat atau pihak yang terbukti melindungi pelanggaran mesti diusut hingga tuntas.
Karena jika tidak, maka “keadilan” di negeri ini hanyalah dekorasi di spanduk peringatan Hari Hukum Nasional.

Redaksi : Team// FRN Fast Respon counter Polri Nusantara provinsi aceh

Berita Terkait

Momen Langka di Subulussalam, Kapolda Aceh dan Para Tokoh Daerah Tunjukkan Kekompakan dan Kehangatan
Penuh Adat dan Kekompakan, Kedatangan Kapolda Aceh di Mapolres Subulussalam Jadi Sorotan Publik
Memanas! PKS PT Ensem Lestari Diduga Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut, LSM Desak APH Bertindak Tegas
Kacabdin Pendidikan Subulussalam Apresiasi Prestasi Gemilang Siswa SMAN 1 Simpang Kiri
Dari Kota Subulussalam ke Istana Negara, Imam Nawawi Siap Harumkan Nama Aceh Banjir Prestasi! Kepemimpinan Sukri Bawa SMAN 1 Simpang Kiri Bersinar di Tingkat Nasional
Dukung Program Indonesia ASRI, Brimob Aceh Laksanakan Manajemen Kebersihkan Di Area Puskesmas Penanggalan
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:16 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:51 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:44 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:28 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:21 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru