Syahbudin Padang: Wartawan Tidak Wajib UKW, Jangan Takut Tekanan Selama Bekerja Sesuai Kode Etik

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:02 WIB

50346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | portalsingkil online.net ~ Wakil Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, kembali menegaskan bahwa wartawan tidak wajib memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk menjalankan tugas jurnalistiknya.

Menurut Syahbudin, polemik yang berkembang di lapangan kerap menyesatkan dan berpotensi menjadi tekanan psikologis bagi insan pers.

“Perlu saya tegaskan, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak ada satu pun pasal yang mewajibkan wartawan harus UKW. UKW itu peningkatan profesionalisme, bukan syarat sah menjadi wartawan,” tegasnya, Senin (16/2/2026).

Ia menambahkan, legalitas wartawan melekat pada perusahaan pers berbadan hukum yang jelas serta tercantum dalam box redaksi. Karena itu, menurutnya, tidak boleh ada pihak yang memelintir aturan seolah-olah tanpa UKW seorang jurnalis tidak memiliki hak melakukan peliputan.

Lebih lanjut, Syahbudin menyampaikan pesan terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia.

“Wahai rekan-rekan jurnalis seluruh Indonesia, jangan takut terhadap tekanan dari pihak mana pun. Selama rekan-rekan menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan aturan yang berlaku, tidak ada yang perlu ditakuti,” ujarnya lantang.

Ia juga menyoroti bahwa sertifikasi bukan jaminan seseorang terbebas dari persoalan hukum. “Terkadang banyak yang salah mengartikan. Ada yang memiliki sertifikasi UKW, namun faktanya tetap terseret ke meja hijau karena persoalan lain. Artinya, yang utama itu integritas dan kepatuhan pada kode etik, bukan sekadar selembar sertifikat,” katanya.

Menurut Syahbudin, profesionalisme wartawan diukur dari kualitas karya jurnalistik, akurasi data, keberimbangan berita, serta kepatuhan terhadap kode etik, bukan semata-mata pada status administratif.

Ia berharap seluruh aparat dan pemangku kebijakan memahami posisi pers sebagai pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang.

“Pers bukan musuh negara. Pers adalah mitra kritis dalam menjaga transparansi. Jangan ada lagi tekanan yang menyesatkan pemahaman publik. Yang paling penting, tetap pegang teguh kode etik dan jalankan tugas dengan tanggung jawab,” tutupnya tegas.{*}

Reporter Aceh Singkil Subulussalam: Khalikul Sakda

Berita Terkait

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Polres Aceh Singkil Gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla
Sentuhan Kasih di Balik Puing: Abi Salman Boyong Santri Az-Zamzamiyah Sambangi Korban Kebakaran Handel Rimo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:16 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:51 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:44 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:28 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:21 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru