Aceh Singkil | portalsingkil online.net ~ Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) secara resmi memberikan apresiasi tinggi terhadap transformasi peran pengawasan yang ditunjukkan DPRK Aceh Singkil di bawah kepemimpinan H. Amaliun. Lembaga legislatif tersebut dinilai kini memiliki “taring” politik yang lebih tajam dalam mengawal kebijakan eksekutif demi kepentingan publik.
Ketua AMPAS, Syahrul Manik, menyatakan bahwa di bawah komando H. Amaliun Pohan, DPRK Aceh Singkil menunjukkan independensi yang nyata dan tidak lagi sekadar menjadi “stempel” bagi kekuasaan eksekutif.
“Kita melihat ada keberanian politik yang objektif. DPRK saat ini tidak tunduk pada tekanan kekuasaan, melainkan benar-benar berdiri sebagai representasi suara rakyat. Ini adalah kemajuan demokrasi yang krusial bagi Aceh Singkil,” tegas Syahrul dalam keterangan persnya.
Meski mengapresiasi kinerja DPRK, AMPAS menyoroti rapor merah pihak eksekutif terkait sejumlah persoalan krusial yang dinilai buntu. Syahrul membeberkan tiga poin utama yang menjadi polemik di tengah masyarakat:
1. Dana Bantuan Presiden Rp4 Miliar: Pengelolaan dana ini dinilai gelap dan tidak transparan dalam realisasinya.
2. Program Sekolah Rakyat: Hingga saat ini, program pembangunan fisik yang dinantikan masyarakat tersebut belum kunjung terealisasi.
3. Kelalaian Administratif: Keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS dan Rancangan APBK 2026 yang menghambat siklus pembangunan daerah.
Syahrul mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna Interpelasi yang digelar pada 2 Maret 2026 lalu belum memberikan jawaban memuaskan. Menurutnya, penjelasan pihak eksekutif hanya berputar di permukaan tanpa menyentuh substansi persoalan.
“Jawaban eksekutif di forum interpelasi kemarin sangat normatif dan tidak rasional. Jika mereka tidak mampu menjelaskan penggunaan anggaran secara rinci, maka akuntabilitas pemerintahan patut dipertanyakan,” ujarnya.
Atas dasar itu, AMPAS mendorong DPRK Aceh Singkil untuk segera meningkatkan status pengawasan dari Hak Interpelasi menjadi Hak Angket. Penggunaan Hak Angket dinilai mendesak agar penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah dapat dilakukan secara lebih mendalam, sistematis, dan memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.
“Interpelasi sudah dilakukan, tapi jawabannya mengambang. Maka, jalan satu-satunya untuk memastikan transparansi adalah melalui Hak Angket. DPRK harus menyelidiki secara tuntas mengapa program-program strategis ini mandek,” tambah Syahrul.
Menutup pernyataannya, AMPAS mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Singkil untuk tetap kritis dan mengawal setiap kebijakan anggaran. Syahrul menegaskan bahwa tanpa partisipasi publik, pemerintahan yang bersih dan akuntabel mustahil diwujudkan.
“Pemerintahan tidak boleh berjalan dalam ruang gelap tanpa pengawasan. Kami mendukung penuh DPRK untuk terus bertindak tegas demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.{*}
Reporter Aceh Singkil:Khalikul Sakda.























