Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Dipidana Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:31 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | portalsingkil online.net ~ Dunia pers di Indonesia mendapat angin segar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa wartawan tidak dapat dipidana ketika menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Putusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 19 Januari 2026. Dalam putusan ini, MK menegaskan bahwa karya jurnalistik yang dibuat sesuai mekanisme pers tidak dapat dijadikan dasar untuk mempidanakan wartawan.

MK juga menegaskan bahwa sengketa yang muncul akibat pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pers, seperti hak jawab dan hak koreksi, serta melalui lembaga yang berwenang seperti Dewan Pers.

Perlindungan Wartawan Diperkuat Keputusan ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kebebasan pers yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wartawan kini memiliki kepastian hukum lebih kuat dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya sebagai penyampai informasi kepada publik, pengawas kebijakan pemerintah, serta penyampai aspirasi masyarakat.

Menanggapi putusan tersebut, Syahbudin Padank, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Aceh, menyatakan bahwa keputusan MK merupakan langkah penting untuk melindungi profesi wartawan dari kriminalisasi.

“Putusan ini sangat penting bagi insan pers. Wartawan harus tetap bekerja sesuai kode etik jurnalistik, namun negara juga wajib melindungi kebebasan pers sebagai pilar demokrasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh wartawan agar tetap menjaga profesionalisme, melakukan verifikasi informasi, serta mengedepankan prinsip keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

Dengan adanya putusan ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih menghormati kerja jurnalistik serta menggunakan mekanisme pers jika terjadi sengketa pemberitaan.

Banyak kalangan menilai keputusan MK ini akan memperkuat posisi pers sebagai pilar demokrasi yang berperan dalam menjaga transparansi dan kontrol sosial di Indonesia.

(Khalikul Sakda)

Berita Terkait

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Polres Aceh Singkil Gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla
Sentuhan Kasih di Balik Puing: Abi Salman Boyong Santri Az-Zamzamiyah Sambangi Korban Kebakaran Handel Rimo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:16 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:51 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:44 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:28 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:21 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru