Keadilan Dinilai ‘Mati’, Keluarga Korban Pembunuhan Jambu Alas Desak Jaksa Banding Atas Vonis Ringan Hakim

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:03 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | portal singkil online.net ~ Isak tangis dan rasa kecewa mendalam menyelimuti keluarga korban pembunuhan di penginapan Jambu Alas setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil membacakan vonis terhadap dua terdakwa, R dan Y. Putusan tersebut dinilai jauh dari rasa keadilan karena jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa R, sementara terdakwa Y divonis 7 tahun penjara. Putusan ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga yang menganggap hukuman tersebut tidak setimpal dengan hilangnya nyawa anggota keluarga mereka.

Dayudin Satrio, adik kandung korban, mengungkapkan kekecewaannya dengan nada getir. Ia mempertanyakan integritas keadilan bagi masyarakat kecil.

“Nyawa abang saya sudah hilang, tapi mana keadilan bagi kami? JPU menuntut 15 tahun penjara, tapi hakim hanya memutus 1 tahun 6 bulan untuk terdakwa R dan 7 tahun untuk Y. Apakah ini adil bagi kami orang miskin?” ujar Dayudin dengan penuh kekecewaan.

Pihak keluarga menilai ada ketimpangan yang sangat tajam antara tuntutan jaksa dan amar putusan hakim. Oleh karena itu, keluarga korban secara tegas meminta dan mendukung penuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengambil langkah hukum Banding.

“Kami memohon kepada JPU untuk melakukan banding. Jika pelaku pembunuhan hanya dihukum seringan ini, di mana lagi kami harus mencari keadilan? Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa manusia,” tegasnya.

Kini, harapan keluarga bertumpu pada langkah hukum selanjutnya, berharap pengadilan di tingkat yang lebih tinggi dapat memberikan putusan yang lebih objektif dan memenuhi rasa keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.{Red}

Berita Terkait

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Polres Aceh Singkil Gelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla
Sentuhan Kasih di Balik Puing: Abi Salman Boyong Santri Az-Zamzamiyah Sambangi Korban Kebakaran Handel Rimo

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:16 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:51 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:44 WIB

Polsek Lawe Sigala-gala Kawal Pembagian Makan Malam bagi Korban Banjir Bandang di Desa Lawe Tua Persatuan

Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Rikkes Berkala TA 2026, Kapolres Turut Ikuti Pemeriksaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:28 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:07 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:21 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru