Aceh Singkil | portalsingkil online.net ~ Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil menggelar razia disiplin aparatur sipil negara (ASN) pada Senin, 15 Juni 2026, di sejumlah titik di kawasan Singkil.
Razia dipimpin langsung oleh Kasatpol PP & WH Aceh Singkil, Afrijal, SE, bersama personelnya. Kegiatan ini menyasar PNS yang berkeliaran di luar kantor pada saat jam kerja tanpa alasan yang jelas.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan sebanyak 12 orang PNS yang diduga tidak berada di tempat tugas pada waktu jam kerja. Mereka terjaring di beberapa lokasi area publik di sekitaran Singkil.
Kasatpol PP & WH Aceh Singkil, Afrijal SE, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah.
Menurutnya, PNS seharusnya menjadi teladan dalam ketaatan terhadap aturan, termasuk disiplin waktu dan kehadiran di tempat kerja.
Afrijal menegaskan, data dan identitas 12 PNS yang terjaring telah didokumentasikan. Selanjutnya, pihak Satpol PP & WH akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Aceh Singkil untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap, razia seperti ini dapat menjadi efek jera dan mendorong seluruh PNS di Aceh Singkil untuk lebih disiplin, bertanggung jawab, dan fokus pada tugas pelayanan kepada masyarakat.
Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pengawasan dan pembinaan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.{*}
Laporan : Khalikul Sakda























